Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Tanjab Barat yang diamankan polisi.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - SP (40) si pria bejat kini sudah diamankan polisi. Warga Betara ini ditangkap lantaran menggahi anak tirinya berinisial AR (16). Dia ditangkap pada 18 Maret 2017.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono, menyebutkan, aksi bejat ini dilakukan pelaku saat sang istri tidak ada di rumah. Pelaku merenggut mahkota anak tirinya, disaat korban sedang tidur siang.
BACA JUGA :Â Bejat! Istri Keluar Rumah, Pria di Tanjab Barat ini Gagahi Anak Tiri
"Perbuatan biadab sang bapak tiri ini diyakini dengan ada bukti s***a bercampur darah yang keluar dari alat vital korban," beber Kapolres.
Untuk memudahkan aksinya, pelaku mengikat kaki korban dengan celananya di ranjang. Korban digagahi di kamar.
“Sekarang tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif,†tutupnya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com