Basuki Tjahaja Purnama (Pool/Indopos/JawaPos.com)

Sidang ke-17 Nanti, Jaksa Tayangkan Bukti Ahok Menistakan Agama

Posted on 2017-03-30 14:32:14 dibaca 2401 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pada sidang ke-17 nanti, Jaksa Penuntut Umum bakal membeberkan sejumlah barang bukti yang menguatkan dakwaan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menodai agama Islam. Hal ini berkaitan ucapan Ahok yang menyinggung Surah Al-Maidah ayat 51.

Ketua JPU Ali Mukartono menerangkan bahwa barang bukti yang akan pihaknya bawa terbilang cukup banyak lantaran setiap pelapor menyertakan bukti. Namun, Ali belum bisa memastikan apakah semua barang bukti itu bisa diputar di persidangan. 

"Karena tiap pelapor menyampaikan barang bukti kepada penyidik. Kesepakatan diputar semua atau tidak nanti tergantung persidangan berikutnya," kata Ali usai sidang di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Dia berkata bahwa di sidang ke-16 ini merupakan pemeriksaan terakhir ahli dari pihak tim kuasa hukum Ahok. Ali menyebut, meski terdapat perbedaan pandangan antara ahli yang dihadirkan pihaknya dan tim kuasa hukum Ahok, dirinya merasa yakin keterangan mereka menguatkan dakwaan. 

"Tapi dari isi poin tertentu kita bisa ambil manfaat bahwa itu semua mendukung pembuktian," tegasnya.

Diketahui Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, agenda sidang pekan depan adalah pemeriksaan alat bukti dan terdakwa. Ia memint, Jaksa Penuntut Umum dan tim kuasa hukum Ahok mempersiapkan diri masing-masing. "Baik JPU atau PH (penasihat hukum) silakan mengajukan bukti untuk kita periksa bersama di sini," kata Dwiarso. (elf/JPG)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com