Polisi saat memperlihatkan foto perampok Alfamart Sebapo saat press release di Polres Muaro Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Berakhir sudah perjalan Santo, warga Bayung Lincir, Sumatera Selatan. Â Satu dari tiga perampok yang beraksi di Alfamart yang berlokasi di Sebapo, Kecamatan Mestong, Muarojambi, ini ditangkap di kos-kosan di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Dia beraksi 2 Desember 2016 lalu. Aksi Curas yang dilakukan Santo bersama rekannya cukup mengerikan. Dari rekaman CCTV, terlihat Santo masuk ke Minimarket tersebut dan langsung menodongkan senjata tajam kepada karyawan. Dia memerintahkan karyawan untuk mengumpulkan rokok dan uang hasil transaksi jual beli senilai Rp1 juta lebih.
"Pelakunya berjumlah tiga orang. Dua tersangka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ungkap Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Handreas, Kamis (30/3).
Kata Dia, dalam beraksi pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus. Sebelum beraksi juga sudah merencanakan dengan matang. Mereka warga Bayung Lincir dan sengaja mengontrak di Jambi untuk menghilangkan jejak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman maksimal 9 tahun penjara. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com