Ilustrasi.

Nah! Oknum PNS Tanjabtim Ditangkap Polisi, ini Identitasnya

Posted on 2017-04-02 19:59:05 dibaca 2918 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditangkap anggota Polresta Jambi. Dia adalah JS. Dia merupakan PNS yang berdinas di staff Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

JS ditangkap terkait kasus tabrakan yang terjadi di Simpang Tiga lampu merah Karya, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Penangkapannya dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Suroto.

"Pelakunya sudah kita tangkap," ujarnya, saat dikofirmasi, Minggu (2/4).

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani pihaknya. Tersangka kini juga masih dalam proses pemeriksaan di Mapolresta Jambi. Dia belum menjelaskan kasus ini secara rinci.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan itu terjadi Sabtu (1/4) sekitar pukul 15.45 WIB. Korban berinisial J mengendarai sepeda motor matik BH 6447 NS, ditabrak dari belakang oleh J yang mengendarai mobil jenis avanza nomor polisi BH 1518 HD. 

Usai ditabrak, korban terjatuh. Tidak hanya itu, JS yang berupaya kabur sempat melindas dua kali hingga tak berdaya. Warga sekitar yang melihat peristiwa pun langsung melarikan korban ke RSUD Raden Mattaher. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com