Ilustrasi.

Berkas 16 Tersangka Pencurian Onderdil Mobnas Pemprov Jambi Dilimpahkan ke Jaksa

Posted on 2017-04-02 20:00:35 dibaca 1541 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkas 16 tersangka kasus pencurian onderdil mobil dinas Pemprov Jambi, sudah rampung. Penyidik Polsek Telanaipura, juga sudah melimpahkan ke berkasnya Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan, berkas dilimpahkan beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu jawaban jaksa. 

"Berkasnya sedang diteliti. Belum ada petunjuk," ujar Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Sabtu (2/4).

Belasan tersangka diantaranya adalah oknum anggota Satpol PP Provinsi Jambi. Mereka kini masih dititipkan di sel Mapolresta Jambi.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian onderdil mobil dinas tersebut terungkap, berawal saat pihak Pemrov Jambi melakukan gontong royong, kemudian melihat jika ada kejanggalan yang terjadi pada mobil dinas tersebut, setelah dicek ternyata beberapa alat mobil sudah raib digondol maling. Lalu dilaporkan ke Polsek Telanai dan menangkap 16 tersangka. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com