Pelaku pencabulan di bungo yang di amankan polisi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Entah apa yang ada di dalam pikiran Jatimur Sijabat (76). Warga Dusun Sekampil, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ini nekat mencabuli Bunga (nama samaran,red) yang masih berusia 3 tahun. Korban juga merupakan tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi Kamis (23/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA :Â Aksi Kakek Bejat Mencabuli Bocah 3 Tahun di Bungo Dipergoki Ibu Korban, ini Kronologisnya
"Korban dicabuli di rumah pelaku," ucap AKP Afrito Macan, Senin (3/4).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com