Pelaku penyuludupan narkoba yang berhasil diamankan Polda Jambi.

Wah! Dua Warga Lampung yang Ditangkap Polisi Ternyata Bawa Sabu Melalui Bandara

Posted on 2017-04-05 14:07:32 dibaca 2071 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Peredaran sabu tidak hanya melalui jalur perairan dan darat. Bahkan, dua warga Lampung yang ditangkap anggota Subit III Ditresnarkoba Polda Jambi, membawa 1 Kg sabu melalui Bandara. Keduanya yakni Achmad Berlian (44) dan M Yus Fadli (42).

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, dalam keterangan pers-nya menyebutkan, sabu dibawa melalui Bandara Batam menuju Jambi untuk diberikan kepada pemesan yang kini masih diburu.

"Tersangka membawa sabu melalui bandara. Jadi kita masih kembangkan ini," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, Rabu (5/4).

Keduanya dibekuk 29 Maret 2017 sekitar pukul 20.25 WIB di jalan Sungai Toman, Pal 12, Kabupaten Tanjab Timur. Modus penyelundupannya, tersangka menyembunyikan sabu di celana dalam dan sepatu. Kemudian dilapisi dengan kertas. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com