Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani saat di wawancara usi press release di Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Tadi malam (4/4) seorang pria dibekuk di Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.Â
Pria tersebut yakni Abdul Rokhim, warga Tanggerang. Dia tertangkap tangan membawa 12 paket sabu dengan berat 1,2 Kg.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, mengatakan, tersangka ditangkap saat membawa narkotika seberat 1,2 Kg. Barang bukti disembunyikan di dalam tas.
"Dia ini merupakan jaringan narkotika di Batam. Barangnya (sabu,red) dipasok dari luar negeri," sebut Kapolda dalam pres release di Mapolda Jambi, Rabu (5/4) siang.
"Saat ini kasusnya masih dikembangkan," tandas jenderal polisi bintang satu ini. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com