Ilustrasi.

Pimpinan Bank BUMN Ini Terancam Dicopot dan Penjara 12 Tahun, Gara-garanya...

Posted on 2017-04-10 13:15:14 dibaca 2967 kali

JAMBIUPDATE.CO - Memalukan. Oknum Kepala Cabang Kantor Bank Mandiri Minahasa Utara (Minut) GS alias Gayu (29), tertangkap karena narkoba. Dirinya kedapatan menyimpan dua paket ganja ukuran 2,41 gram. Penangkapan dilakukan di rumah Gayu di Green Hill Residence Maumbi, Lingkungan IX, Kecamatan Kalawat, Minut.

Kepala BNNK Manado AKBP Eliasar Sopacoly, Gayu ditangkap dari hasil ‘nyanyian’ (pengakuan, red) pelaku FNM alias Febry (28). FNM ini tinggal di Perumahan Grand Meridian, Kecamatan Wanea, dan JEBT alias Jansen (40), warga Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat. 

“GS ditangkap di rumahnya oleh petugas BNNP Sulut dan BNNK Manado. Penangkapan tersebut hasil pengakuan tersangka lain yang sudah kami tangkap lebih dulu. Mereka ini sama jaringannya,” jelas Eliasar sebagaimana dilansir dari manadopostonline.com (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Area Head Mandiri Manado Tommy Leong mengaku sangat terkejut dengan tertangkapnya salah satu anak buahnya. Dirinya menjamin, bila yang bersangkutan positif menggunakan narkoba, dan sudah lama mengonsumsi barang terlarang tersebut, bakal diberikan sanksi tegas. "Gila. Kagetlah. Baru juga sebulan pindah dari Papua, sudah dapat kabar seperti ini. Yah, maksimal sanksinya pemecatan. Tidak ada pilihan lain," tukas Leong.

Karena itu, dirinya menyerahkan penyelidikan lanjutan kepada pihak yang berwajib. Dan berjanji akan meningkatkan pengawasan internal guna mencegah hal serupa terjadi lagi. "Kita hormati proses yang tengah berjalan, sambil memperketat rekrutmen dan pengawasan. Ke depannya, kita undang BNN biar dites satu-satu (seluruh jajaran Bank Mandiri). Sejak dua tahun lalu juga, setiap calon karyawan yang ingin masuk ke Mandiri diwajibkan ada surat keterangan bebas narkoba dari BNN," tutup mantan Area Head Mandiri Papua tersebut. (tr-03/gnr/vip/sad/JPG)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com