Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – SA (40) dan RS (48), selingkuhannya dilaporkan oleh HS (43) suami SA ke Polresta Jambi. Kasus ini tengah dalam penyelidikan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir, mengatakan, kejadian bermula saat HS pulang kerja dari jaga malam di Kawasan Pasar Simpang Pulai, Jumat (8/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun, setibanya di rumah, Dia melihat pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena curiga, pintu tersebut langsung didobrak. Setelah masuk, alangkah terkejutnya ketika melihat istrinya lagi berduaan di kamar dengan pria lain.
“Istrinya lagi baring di kamar dengan pria lain tanpa menggunakan celana,†jelasnya.
Tidak terima dengan hal ini, HS langsung melapor ke Polresta Jambi. Kini kedua pelaku sudah diperiksa penyidik. Barang bukti berupa alas kasur dan buku nikah istri korban juga ikut disita. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com