Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tebo, berinisial S dan kekasihnya berinisial D, Selasa (11/4) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, digerebek warga di sebuah Ruko yang berlokasi di RT 01, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Gazali, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah memeriksa pihak wanita tersebut. Wanita itu mengaku sudah kawin siri. Namun, itu hanya baru pengakuan.
"Keterangan dari pihak Perempuan bahwa mereka sudah kawin Siri, mungkin mereka tidak melapor kepada pihak RT atau Kepala Desa setempat," singkat IPTU Gazali. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com