Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kasus pembangunan perumahan yang diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kabupaten Sarolangun, dilimpahkan oleh Kejati Jambi ke Kejari Sarolangun.Â
Artinya, kasus yang menjerat mantan Sekda Sarolangun ini Hasan Basri Harun (HBH) ditangani oleh Kejari Sarolangun. Selain Hasan Basri Harun satu tersangka lainnya yang juga dilimpahkan yakni Ade Lesmana selaku Developer.Â
Kajari Sarolangun, Ikhwan Nul Hakim Sh melalui Kasi Pidsus, Yusep Adhiyana, membenarkan pelimpahan ini. Kata Dia, pelimpahan dilakukan Selasa (11/4).Â
"Ya, kasus perumahan PNS sudah dilimpahkan oleh Kejati ke Kejari Sarolangun," kata Yusep, kepada wartawan, rabu (12/4).Â
"Serah terimanya dari penyidik Kejati bertempat di Kejati Jambi," tambahnya.Â
Selain dua tersangka yang dilimpahkan oleh penyidik Kejati, sambungnya, juga ada barang bukti berupa berkas perkara. Total ada 300 dokumen. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com