JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Anggota Polsek Lembah Masurai, Rabu (12/4) menggerebek gudang pembuatan senjata api ilegal yang berada di Desa Talang Asal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.Â
Â
Berbagai barang bukti alat merakit Senpi diamankan. Termasuk dua orang pelaku. Keduanya yakni Suarlis alias Radit (35) warga Desa Talang Asal dan Jaulin alias Abah (57) warga Kota Jambi.
Â
"Sekarang kedua tersangka masih diamankan," ujar Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Ismail.Â
Â
Kata Dia, kedua pelaku akan dikenakan undang-undang darurat. Kasus ini juga masih dalam pengembangan. (amn)Â