Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polsek Jelutung, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dengan berbagai merk. Ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat Siginjai I 2017 yang dilakukan Sabtu (15/4) malam.
Ratusan botol miras ini diamankan dari beberapa toko yang berlokasi di Jalan Guruh Muchtar, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir.
"Iya. Ratusan botol Miras dan penjualnya diamankan di Polsek Jelutung untuk pemeriksaan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (16/4).
Penjual Miras tersebut diantaranya, Rahman (35) darinya diamankan 42 kaleng bir guinness, 31 botol bir merk bintang. Selanjutnya, Nurman (49) dengan barang bukti 4 botol besar anggur merah cap orangtua, 1 botol kecil anggur merah cap orangtua, 10 kaleng bir merk guinness, 2 kaleng bir merk bintang.
Selanjutnya, Zulfiandi (40). Darinya disita 11 botol bir merk guinness, 10 botol bir merk bintang. Sementara itu dariDelimah Br. Marbun (45) disita 2 buah jerigen tuak.     Â
"Sekarang masih dalam pemeriksaan," jelas Alam. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com