Ilustrasi.

Sstt! Diduga Terima Gratifikasi, Kejati OTT Pejabat di Kejari Jambi

Posted on 2017-04-19 21:11:38 dibaca 2856 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Salah seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi berinisial MS, tertangkap tangan oleh tim sapu bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dia terjaring Ope¬rasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli dalam dugaan gratifikasi proses lelang barang rampasan negara.

Informasi yang diperoleh dari sumber jambiupdate.co, tim saber pungli mendapati uang sebesar Rp 200 juta saat MS diamankan. Menurut sumber, MS diamankan usai pelaksanaan lelang di lingkungan Kejari Jambi.

BACA JUGA : Anak Buahnya Kena OTT, ini Keterangan Kajari Jambi

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Dedy Susanto, membenarkan bahwa ada OTT yang dilakukan tim saber pungli Kejati terhadap MS.

“Benar, tim saber pungli mengamankan seorang oknum pegawai kejaksaan. Yang bersangkutan sudah menjalani proses pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejati Jambi,” katanya, Rabu (19/4). (wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com