Ilustrasi.

Oknum Anggota DPRD Sarolangun Dipolisikan, Kasus Apa?

Posted on 2017-04-22 22:18:21 dibaca 2058 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Oknum anggota DPRD Sarolangun, Mulyadi, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan kepada Darniati warga Pekan Baru sebesar Rp770 juta. Politisi asal partai Hanura, ini diduga melakukan penipuan sejak tahun 2014 lalu dengan alasan meminjam uang untuk bayar proyek dan keperluan Bupati Sarolangun membayar tropi MTQ.

“Dari tahun 2014 lalu, dia (Mulyadi, red) meminjam uang kepada Saya dengan cara menjemput uang ke Pekan Baru,dan alasannya mau bayar proyek di sarolangun,” kata Darniati saat dikonfirmasi.

Bahkan, kata Darniati, pelaku tidak hanya sekali saja meminjam uang kepadanya dengan cara membuat kwitansi dengan bahasa menitipkan uang.

“Waktu itu saya percaya dengan pelaku akan kembalikan uang saja, karna dia membujuk saya dengan janji pinjam dalam tempo tidak lama. Tapi kenyataannya hingga saat ini (2017) belum juga di bayar. Bahkan rumah saya sudah di sita Bank saat ini karna tidak mampu bayar cicilan. Untuk makan saja saya susah sekarang,"akunya.

Selain itu, Lanjut Darniati, diriya juga percaya kepada pelaku karena mengaku dekat dengan Bupati Sarolangun waktu itu. Dan uang tersebut juga rencananya untuk membayar keperluan Bupati Sarolangun membayar tropfi MTQ.

"Dia bilang pada saat ambil uang kepada saya,untuk bayar ke Bupati buat bayar tropi MTQ,karena saya percaya saja,tapi malah saya yang hancur. Dan sekarang untuk menyelesaikan masalah ini saya menempuh jalur hukum dengan menyerahkan bukti kwitansi dan bukti perjanjian yang dibuat oleh pelaku,"ungkapnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com