Ilustrasi.

Polisi Limpahkan Berkas Oknum Sipir Lapas yang Tertangkap Bawa Narkoba

Posted on 2017-04-23 06:14:16 dibaca 2171 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkas Praja Aditya Ramadhani (26) warga Pal V Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, rampung. Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, yang menangani juga sudah melimpahkan berkas oknum Sipir Lapas ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, saat dikonfirmasi menyebutkan, berkas tersangka dilimpahkan beberapa hari yang lalu. 

"Sudah, berkas tersangka Praja sudah tahap I," ujar Kombes Pol Ade Sapari. 

Lanjutnya, saat ini berkas oknum sipir yang menyembunyikan sabu di celana dalamnya ini tengah diteliti Jaksa. Belum diketahui apakah sudah dinyatakan lengkap atau belum. 

Diberitakan sebelumnya, Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Timur, ini tertangkap tangan membawa 50 gram sabu dan 100 butir. Barang haram tersebut hendak diselundupkan ke dalam Lapas tempatnya bekerja. 

Penangkapannya dilakukan di salah satu rumah makan tepatnya di KM 35 Sumpang Tuan Muarojambi. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com