Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sedikitnya 7 pasangan yang diduga mesum digiring anggota Polresta Jambi, saat melakukan Operasi Penyakit Masyasrakat (Pekat) di hotel-hotel di Kota Jambi, Senin (24/4) malam.
Ketujuh pasangan itu yakni J (56) dan M (39), MI (25) dan SD (26). A (21) dan I(26). AT (20) dan D (21), OA (22) dan RN (19), Ju (22) dan Ri (22), terakhir An (30) dan Me (23).
"Enam pasangan di hotel HR Simpang Kawat dan satu pasangan di hotel SRY kawasan Pasar," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Alamsyah Amir, Selasa (25/4).Â
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan ketujuh pasangan ini tak dapat menunjukan surat nikah. Saat ini, mereka masih diperiksa di Mapolresta Jambi untuk pendataan. Nantinya, mereka juga akan dibina. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com