Tersangka pencabulan terhadap siswi SMA di Kerinci saat diamankan Polres Kerinci.

14 Kali Dicabuli Juragan Cabe, Siswi SMA di Kerinci Hamil dan Lakukan Aborsi

Posted on 2017-04-26 16:23:59 dibaca 5442 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pengusaha cabe yang berinisial EY (31) terhadap korbannya GS (16) warga Kecamatan Kayu Aro sebanyak 14 kali di tiga tempat terpisah.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Dedi Kurniawan melalui Kaur Bin Ops Reskrim Polres Kerinci Ipda Zuhri Muhammad. Ia menyebutkan Tiga tempat itu yakni 8 kali di mobil pick up milik pelaku, 1 kali di mobil honda HRV dan 5 kali di rumah pelaku.

"Pelaku menelpon korban untuk diajak ke pasar (Sungaipenuh - red) dengan menggunakan kendaraan pelaku. Diduga di dalam mobil itu pelaku melakukan pencabulan," kata Ipda Zuhri Muhammad. Rabu (26/4).

Dari keterangan pelaku bahwa usai pencabulan, pelaku pernah memberi korban uang sebesar Rp 250 ribu dengan alasan beli pulsa.

Diduga pelaku memiliki hubungan spesial dengan korban yang dijalin sejak Agustus 2016. Hubungan keduanya tanpa diketahui oleh orang tua korban, mengingat pelaku sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Atas kejadian ini lanjut Zuhri, korban pernah melakukan aborsi karena didesak oleh pelaku. Terungkapnya kasus ini berkat laporan dari warga yang melaporkan kepada orang tua korban berinisial EEW bahwa korban melakukan aborsi.

"Tidak percaya dengan laporan warga, orang tua korban langsung menanyakan kepada anaknya dan korban mengakuinya. Akhirnya orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Kerinci," jelasnya.

Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 subsider 82 ayat 1 undang perlindungan anak no 35 tahun 2016 perubahan undang undang 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com