2 Pelaku Narkoba Jaringan Aceh yang di amankan di Polda Jambi.

Bekuk Pelaku Narkoba Jaringan Aceh, Polda Jambi Sita Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Posted on 2017-04-27 11:38:21 dibaca 2053 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil meringkus dua pelaku narkoba. Barang bukti narkoba senilai ratusan juta rupiah disita. 
 
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Agus Suryono melalui Kanit I, Kompol Eko Santoso, menyebutkan, dua tersangka ditangkap Minggu (23/4) di rumah makan Bundo Kanduang, Merlung, Kabupaten Tanjab Barat. 
 
"Barang bukti ada 4 Ons, nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Ini dibawa dari Aceh," ujar Kompol Eko Santoso, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Kamis (27/4).
Saat ini, kedua tersangka tengah diamankan di Mapolda Jambi. Pengembangan juga masih dilakukan. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com