Pasangan dari sebuah kamar di penginapan di Jalan Angkasa saat diperiksa petugas. Lelaki dan perempuan dewasa ini mengaku sudah nikah siri. FOTO: Radar Banjarmasin/JPNN

Sudah Beristri Nekat Ajak Wanita Ngamar, Ini yang Terjadi

Posted on 2017-05-03 15:57:17 dibaca 3508 kali

JAMBIUPDATE.CO, BANJAR BARU - BU dan SM diciduk Satpol PP Banjarbaru setelah tertangkap basah sedang menginap di sebuah penginapan, Minggu (30/4).

"BU dan SM sedang berduaan di dalam kamar di Penginapan Ardhika di Jalan Angkasa," kata Penyidik PNS Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat, Senin (1/5).

Saat diinterogasi, BU dan SM bersikukuh sudah menikah di bawah tangan alias siri.

"Alasan menikah siri karena si lelaki sudah memiliki rumah tangga," imbuh Yanto.

BU dan SM akhirnya dikumpulkan bersama dua pasangan lainnya.

Yakni TR dan SA serta DS dan OK. Ketika kedua pasangan ini diinterogasi, mereka kompak mengaku sedang berpacaran.

Di sisi lain, petugas juga menciduk MR dan AL yang sedang asyik di kamar.

Namun, mereka dilepas setelah diinterogasi selama tiga jam.

Sementara itu, pemeriksaan di hotel-hotel yang tersebar di sekitar bandara sampai Taman Makam Pahlawan hasilnya nihil.

Begitu pula dengan pemeriksaan indekos di Jalan Intan Sari dan dekat Tugu Simpang Empat,.

Satpol PP yang dibantu personel Sub Denpom TNI bergerak ke perempatan Guntung Manggis, Jalan Trikora.

Di sana ada warung yang dikeluhkan warga karena acapkali digunakan berpesta miras dan menyetel musik dugem dengan volume keras.

Namun, saat dicek petugas, warung tersebut dalam kondisi sepi.

"Jadi kami panggil pemilik warung, dikasih teguran. Jangan sampai ada keluhan lagi," tegas Yanto. (fud)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com