Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang diburu Polsek Jambi, selatan berhasil dibekuk anggota Polsek Bathin XXIV. Penangkapan dilakukan Jumat (12/8) sekitar pukul 11.20 WIB.
Kapolsek Batin XXIV, AKP Ade Candra SP SIK, membenarkan hal ini. Disebutkannya, kedua tersangka yakni Riri Eferi Bin Marzuk (36) dan Andika Bin Usman Bakar (26). Mereka merupakan Warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan berawal dari informasi Subur di Simpang Karmeo kepada Kanit Intel Polsek Batin XXIV Bripka Jun Farmiadi, bahwa keluarganya di Jambi kehilangan Sepeda Honda Cb 150 R.
Pada saat Kanit Intel menuju ke Polsek Batin XXIV tepatnya di Kelurahan Muara Jangga, melintas sepda motor yang ciri-cirinyanya sama dengan yang disampaikan Subur.
“Maka Kanit intel langsung menghubungi penjagaan untuk melaksanakan Razia. Tak lama kemudian, dua sepda motor berikut 2 orang pengemudinya berhasil dijaring,†jelasnya.
Barang bukti diamankan yakni Sepeda Honda Mega Pro hitam BH 6872 BM diduga hasil curian yang dikemudikan Riri dan sepeda motor Honda CB 150 R BH 6624 YZ yang dikemudikan oleh Andika.
“Tersangka dan barang bukti sementara diamankan di Polsek Batin XXIV,†jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com