Polisi berhasil mengamankan alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI di Merangin.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Merangin, terus terjadi. Minggu (14/5) siang, tim gabungan Polres Merangin dan Polsek Tabir Ulu, berhasil mengamankan tiga unit alat berat PETI.Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, alat berat tersebut diamankan di kawasan PETI yang berlokasi di Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu.
BACA JUGA : Tiga Alat Berat PETI di Merangin Diamankan, Polisi Juga Bekuk Tiga Tersangka, ini Identitasnya
“Saat ini alat beratnya sudah diamankan. Razia dilakukan oleh Polres Merangin,†ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada jambiupdate.co, Minggu malam.
Kata Dia, razia gabungan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alhajat dan Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Candra.
“Kasus ini masih dalam proses,†jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com