Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat Press Release penangkapan kasus narkoba di Polda Jambi.

Oknum Aparat yang Ditangkap Polda Jambi Ternyata...

Posted on 2017-05-16 13:23:34 dibaca 3686 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum aparat berinisial HF (52) yang bertugas di Aceh, yang ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, merupakan kurir narkoba jaringan Lapas.

BACA JUGA : 1,4 Kg Sabu yang Dibawa Oknum Aparat Akan Dipasok ke Lapas Kualatungkal

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari. Disebutkannya, HF merupakan kurir narkoba bandar di Medan.

BACA JUGA : Oknum Aparat yang Tertangkap Bawa 1,4 Kg Sabu ke Jambi Terancam Hukuman Mati

"Dia (HF,red) kurir narkoba Medan. Jaringannya ke Lapas juga," ujar Kombes Pol Ade Sapari, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (16/5).

Diketahui, HF ditangkap bersama rekannya UJ (47) warga Riau dan EK (39) warga Tungkal Ulu pada Kamis (11/5) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Lintas Riau-Jambi, tepatnya di depan Pos Lantas Suban, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjabar. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com