Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto saat Press Release penangkapan kasus narkoba di Polda Jambi.

Oknum Aparat yang Tertangkap Bawa 1,4 Kg Sabu ke Jambi Terancam Hukuman Mati

Posted on 2017-05-16 13:25:33 dibaca 3251 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - HF, oknum aparat yang ditangkap membawa 1,4 sabu ke Jambi, sudah diserahkan ke Denpom II/2 Sriwijaya. Oknum yang bertugas di Aceh ini terancam hukuman mati.

BACA JUGA : 1,4 Kg Sabu yang Dibawa Oknum Aparat Akan Dipasok ke Lapas Kualatungkal

Hal ini disampaikan oleh Komandan Denpom II/2 Sriwijaya, Letkol CPM Irsyad Hamdie. Disebutkannya, saat ini oknum tersebut masih dalam pemeriksaan.

BACA JUGA : Oknum Aparat yang Ditangkap Polda Jambi Ternyata...

"Yang bersangkutan merupakan Babinsa. Pangkatnya Sertu bertugas di Kodam Iskandar Muda.

Menurutnya, HF dimanfaatkan jaringan besar untuk menjadi kurir dan beking. Atas perbuatannya, dia terancam 20 tahun hingga seumur hidup penjara dan hukuman mati.

"Kalau internal pasti dipecat. Jangan dikira anggota TNI gak bisa dihukum mati," tegasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com