Tarmizi (60) warga Aceh saat press release di Polda Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang kakek-kakek di Jambi, dibekuk polisi. Dia tertangkap tangan membawa 3 Ons Sabu. Nilainya mencapai ratusan juta.
Kakek tersebut Tarmizi (60) warga Aceh. Penangkapan dilakukan 4 Mei 2017 lalu. Kini, tersangka sudah diamankan di Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, tersangka ditangkap di Telanaipura, Kota Jambi.
"Tersangka merupakan jaringan narkoba Aceh," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, kepada wartawan, saat pres release di Mapolda Jambi, Selasa (16/5). (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com