Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selasa (23/5) Polda Jambi, melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya. Upacara dipimpin Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto.
Keempat personel tersebut yakni Brigpol MA, Brigpol AS, dan Brigpol ASY yang merupakan anggota Yanma Polda Jambi, serta Briptu PTGS yang merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menyebutkan, agar hal ini dapat dijadikan cambuk bagi personel lainnya, serta untuk memberikan rasa keadilan.
"Siapapun yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan," sebut Kapolda.Â
Sementara itu, kepada personel dan aparatur sipil negara (ASN) Polda Jambi lainnya, Priyo mengingatkan agar peristiwa ini tidak terulamg kembali di massa akan datang. Priyo menegaskan agar personel dan ASN Polda Jambi untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi Polri.
"Sanksi akan diberikan sesuai aturan dan tidak dapat di tawar-tawar," tegasnya (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com