Ilustrasi.

Begini Tanggapan Pihak Bank Mandiri Jambi Soal Rencana Penelusuran Pengawasan oleh Polda

Posted on 2017-05-24 07:08:10 dibaca 2613 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Polda Jambi, akan melakukan penelusuran terhadap pengawasan yang dilakukan terkait kasus kredit fiktip di Bank Mandiri KCP Sumber Agung Tebo dengan kerugian Rp 8,8 miliar. Sebab, aksi ini terjadi sejak 2013 hingga 2016 lalu.

Area Head Jambi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Ary Widya Dela, saat dikonfirmasi terkait dengan upaya Polda Jambi yang akan menelusuri terkait pengawasan dari Bank Mandiri, menyebutkan, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya.

 “Dari kami ya tentu siap membantu dan kemudian bekerjasama dengan kepolisian untuk membuat ini lebih terang, begitu,” ujar Ary Widya Dela, saat dihubungi via ponselnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga berdasarkan laporan dari pihaknya. Tentunya, akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas oknum pegawai.

 “Itu bentuk ketegasan kami untuk memberikan kesan bahwa Bank Mandiri konsen terhadap penindakan dari penyimpangan itu,” jelasnya. (*)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com