Polda Jambi Musnahkan 10,8 Kg Sabu dan 1.193 Butir Ekstasi.

Breaking News! Polda Jambi Musnahkan 10,8 Kg Sabu dan 1.193 Butir Ekstasi Pagi ini

Posted on 2017-05-26 09:20:27 dibaca 1974 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, pagi ini (26/5) memusnahkan barang bukti narkotika. Pemusnahan dilakukan di lapanan Mapolda Jambi. 

Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan yakni Shabu 10,850 Kg, Ekstasi 1.193 butir dan Ganja 4,292 kg hasil tangkapan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Dan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM, mengatakan, pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak menyusut dan disalahgunakan. Kemudian, merupakan komitmen dari kepolisian memberantas narkoba.

"Barang bukti yang berhasil disita harus dimusnahkan dan disisihkan untuk pengadilan," ujar Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM.

Pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan diaduk dengan air yang sudah dicampur detergen. Sementara ganja dibakar. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com