Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 20 kubik kayu ilegal.

Satreskrim Polresta Jambi Amankan 20 Kubik Kayu Ilegal

Posted on 2017-05-26 13:14:19 dibaca 3394 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi, berhasil mengamankan 20 kubik kayu ilegal. Penangkapan dilakukan 24 Mei 2017 sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, menyebutkan, kayu tersebut dimasukkan ke dalam mobil truk Canter kuning dan 1 unit Isuzu Fuso B 9850 KXR.

"Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Selatan III, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi," ujar Kompol Yudha, Jumat (26/5).

Kayu yang diamankan, sambungnya, merupakan jenis rimba campuran. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com