Ilustrasi.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Aborsi di Jambi, Satu Diantaranya Oknum Dokter

Posted on 2017-06-01 20:22:51 dibaca 3385 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Kepolisian Resor Kota Jambi, berhasil mengungkapkan praktek aborsi di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (31/5). 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Prakter Aborsi tersebut ternyata dilakukan di salah satu klinik bersalin di Penyengat Redah. Hingga saat ini, 6 pelaku sudah ditetap sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kapolresta juga sudah mengeluarkan surat perintah penahanan.

Kapolresta Jambi, AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe, usai buka bersama di Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, Saya sudah keluarkan surat perintah penahanan," katanya.

Dari 6 pelaku, sebutnya, ada 1 orang dokter, 1 orang bidan dan 4 cleaning service. Mereka kini ditahan di Mapolresta Jambi untuk proses penyidikan. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com