Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro saat press release di halaman Polres Merangin.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Anggota polres Merangin berhasil meringkus pelaku penipuan Reza Febrizal (28), Warga Pematang Kandis Bangko, Kabupaten Merangin. Dia ditangkap di Jakarta (30/4) lalu sekitar 17.30 WIB.
Penangkapan ini berkat dari laporan korban Yuslaini, warga Sungaipenuh atas dasar jual beli emas seberat 5 Kg dengan nilai uang Rp5 miliar lebih. Namun setelah uang ditransfer korban, emas yang dijanjikan tersebut tak dikirim. Saat dihubungi, pelaku sudah hilang kontak. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro saat membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pelaku tersebut dibekuk di Jakarta setelah bekerjasama dengan polisi setempat.
"Setelah penyelidikan dari laporan pelaku, akhirnya kita berhasil membekuk pelaku di Jakarta," ungkapnya. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com