Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Sabtu (3/6) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jambi, meringkus empat pria yang diduga pengedar Narkoba.
Keempat pengedar yang diringkus masing-masing dengan lokasi yang berbeda, tiga diantaranya berinisial S (25), D (19) dan B (40) yang diringkua di sebuah rumah yang berlokasi di Parit Tengah RT 01 RW 07, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang.
Beranjak dari Nipah Panjang, dari hasil pengembangan Tim Gabungan kembali melakukan penggerebekan di Kecamatan Rantau Rasau dan menangkap satu orang tersangka.
“Ada empat orang yang kita ringkus, saat ini kita masih dalam penyelidikan lebih lanjut,"ungkap Kepala BNNK Tanjabtim, AKBP Cecep Subaryat saat dihubungi via ponselnya. (oni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com