Wabup dan Wakapolres Saat serah terima Cagar Budaya.

Jaring Ikan di Perairan Nipah, Warga Sadu Malah Dapat Benda Peninggalan Sejarah

Posted on 2017-06-06 22:13:59 dibaca 3172 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARSABABAK - Niat menjaring ikan di Perairan Nipah Panjang- Sadu, Mansur (42) warga Kecamatan Sadu tanpa sengaja mendapatkan guci peninggalan sejarah pada abad ke 16. 55 cagar budaya.

Benda bersejarah ini ditemukan pada awal Mei lalu. Guci ini langsung diserahkan Mansur kepada pihak kepolisian untuk diserahkan ke Pemkab Tanjabtimur dan dititip ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.

55 cagar budaya yang ditemukan tersebut, yakni 6 buah Tempayan, 12 Buah Guci, 31 Mangkok, 4 Buah Vas Bunga dan 2 Buah Wadah berkaki tiga.

Wakapolres Tanjabtimur, Kompol Ali Sadikin mengatakan, penemuan 55 benda peningalan bersejarah tersebut, saat Mansur sedang menjaring ikan, tanpa sengaja jaring milik mansur tersangkut sesuatu dan dibawa ketepi pantai, ternyata guci peninggalan bersejarah.

“Benda peninggalan bersejarah ini ditemukan di Perairan Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu pada awal Mei lalu,”ungkap Ali Sadikin. (oni)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com