Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPPRD Sarolangun, Sulaiman, saat sosialisasi wajib pajak masyarakat yakni berupa online payment ke warga.

BPPRD Sarolangun Buat Aplikasi Online Soal Pembayaran Pajak

Posted on 2017-06-06 22:38:58 dibaca 1770 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Untuk melakukan penggecekan apakah masyarakat Kabupaten Sarolangun sudah membayar pajak atau belum. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sarolangun membuat aplikasi wajib pajak masyarakat yakni berupa online Payment.

Aplikasi tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah mereka telah bayar atau belum. Dan dengan aplikasi tersebut dimanapun berada masyarakat bisa melakukan penggecekan secara online. 

“Ini merupakan terobosan baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik yang mudah dan cepat serta lebih dekat dengan masyarakat,” kata Sulaiman, Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan BPPRD Sarolangun.

Disampaikannya, untuk Provinsi Jambi saat ini baru Kecamatan Sarolangun dan Kota Jambi yang telah menerapkan hal itu. Sehinga dengan program tersebut masyarakat tak tertipu oleh sebagian oknum. 

“Jadi pantauan kita dilapangan ada masyarakat yang telah membayar PBB tapi tidak tersetorkan. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahuinya. Ini juga mengatasi agar masyarakat tidak tertipu,” jelasnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com