Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Menyambut Hari Raya Idhul Fitri tahun ini, Lapas Klas III Muarasabak mengusulkan remisi bagi warga binaannya yang telah memasuki 2/3 masa tahanan.
Kalapas Muarasabak, Roni menyebutkan, dari 391 warga binaan Lapas Muarasabak saat ini, 220 diantaranya akan diusulkan untuk mendapatkan remisi menjelang Hari Raya Idhul Fitri mendatang.
“220 itu baru sekedar usulan, realisasinya nantinya tergantung persetujuan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi,â€ujarnya.
Ratusan nama yang diusulkan remisi itu sendiri lanjutnya, saat ini tengah diverifikasi lebih lanjut. Hasinya di perkirakan satu minggu sebelum lebaran nanti, akan diketahui warga binaan yang berhak mendapat remisi.
“Remisi yang diberikan setiap tahun ini, merupakan bentuk penghargaan kita kepada warga binaan yang selama di lapas berprilaku baik. Semoga setelah mendapat remisi nanti, warga binaan tersebut dapat diterima di tengah masyarakat,†harapnya. (oni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com