Ilustrasi.

Coba Kelabui Polisi, Pria di Jambi ini Sembunyikan Sabu Dalam Lipatan Uang

Posted on 2017-06-08 09:55:26 dibaca 2473 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berbagai cara dilakukan pelaku penyalahguna narkoba untuk mengelabui petugas. Salah satunya Efendi Gusriadi (37). Pria yang berprofesi sebagai supir ini menyembunyikan sabu di dalam lipatan uang pecahan Rp2000.

Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir. Disebutkannha, tersangka saat ini dalam pemeriksaan.

"Sekarang masih diperiksa. Kasus ini masih dikembangkan," kata Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (8/6).

Menurutnya, tersangka ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Thaib Fachrudin Perumahan Namura Indah Blok NF Rt. 55 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin (5/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti berup 5 paket kecil yang diduga sabu, 1 buah dompet cokelat, 2 buah Handphone dan uang Rp2000.

"Barang bukti disembunyikan di dalam uang pecahan 2000," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com