Bea Cukai Jambi berhasil mengamankan 4.876.000 batang rokok ilegal.

Fantastis! Ini Dia Nilai Jutaan Rokok Ilegal yang Diamankan Bea Cukai Jambi

Posted on 2017-06-08 15:59:59 dibaca 2361 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kantor bea cukai Jambi, berhasil mengamankan 4.876.000 batang rokok ilegal. Ini merupakan hasil operasi Patuh Ampadan I.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo, mengatakan, dari jutaan batang rokok yang diamankan tersebut nilainya mencapai Rp1.216.050.000.

"Terima kasih dengan jaksa, TNI dan Polri yang melakukan kerjasama dengan baik," ujar Priyono Triatmojo.

Kata Dia, rokok tersebut diamankan di empat tempat di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com