Gas oplosan yang berhasil diama ka.m
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, mengungkap kasus gas oplosan. Tiga pelaku berhasil diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, menyebutkan, penangkapan dilakukan 5 Juni 2017.Â
"Para pelaku berinisial AH (20), AB (22) dan IY (48)," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Jumat (9/6).Â
Kata Dia, modus yang digunakan pelaku yakni dengan membeli gas elpiji bersubsidi tabung 3 Kg di pangkalan, kemudian dioplos ke tabung 12 Kg non subsidi.Â
"Penangkapan dilakukan di Jalan Raden Fatah, RT 03 Kelurahan Sijinjang, Jambi Timur," jelasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com