Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga orang pelajar dibekuk anggota Polsek Telanaipura. Mereka ditangkap karena kepergok saat asik bermain judi di Jalan Soemantri Brojonegoro, Rt 09 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.
Ketiganya yakni berinisial RZ (14), RK (14) dan RA (15). Mereka merupakan warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Mata Dia, penangkapan dilakukan Minggu (11/6) siang.
"Mereka ditangkap saat bermain domino 303. Dalam permainannya mereka menggunakan uang," ujar Brigpol Alamsyah Amir. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com