Ilustrasi.

Uhukkk... Tertangkap Berduaan di Kamar Nih Yeeee

Posted on 2017-06-13 21:45:34 dibaca 3459 kali

JAMBIUPDATE.CO, NUNUKAN - Satpol PP Nunukan menciduk empat pasangan bukan suami istri di beberapa indekos.

Kepala Satpol PP Nunukan Robby Nahak Serang menjelaskan, salah satu pasangan diciduk di Jalan Kampung Jawa, Jumat (9/6).

Pasangan itu mengaku memiliki ikatan keluarga. Namun, mereka akhirnya mengakui merupakan pasangan kekasih.

Sementara itu, dua pria dan satu wanita ditangkap di Jalan Tengku Umar.

Saat itu, mereka berada di kamar pukul 23:30 alias sudah melewati jam berkunjung.

Sementara itu, dua pasangan lainnya diciduk di Jalan Bayangkara dan Jalan Pembangunan Sabtu (10/6).

“Pasangan ini didata lalu diberikan pengarahan,” kata Robby sebagaimana dilansir Radar Tarakan, Selasa (13/6).

Dia menambahkan, razia dilakukan untuk memeriksa identitas penghuni indekos.

Sebab, banyak penghuni indekos dari sejumlah daerah yang tinggal di Nunukan tetapi tidak melapor ke ketua RT setempat.

“Bersama ketua RT setempat melakukan penyisiran kepada pemilik kos dan khususnya bagi penyewa kamar kos untuk melakukan pelaporan dan melengkapi diri dengan identitas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 12 Widodo mengatakan, masih banyak pemilik indekos yang tak melaporkan identitas penghuninya.

“Jangankan yang sewa, pemilik kos saja tidak melaporkan ke RT padahal sudah diingatkan beberapa kali, namun tidak diindahkan,” tuturnya. (akz/eza)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com