Terlihat anggota Sabhara Polres Kerinci saat razia di Hotel Matahari I, Kota Sungai Penuh.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Diduga memakai sabu, pasangan bukan suami istri asal Kota Sungai Penuh, akhirnya diamankan anggota Sabhara Polres Kerinci di Hotel Matahari I yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Sungai Penuh.
Dua pelaku yang diamankan yakni Indra Jaya (25), warga Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh, yang juga merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Sungai Penuh. Sedangkan satunya lagi yakni Tiara Andika Juwita (25) warga Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang, yang merupakan karyawan kafe kincai Plaza Kota Sungai Penuh.
Penangkapan dilakukan Rabu (14/6) sekitar pukul 00.00 Wib saat memeriksa tamu hotel Matahari I Sungai Penuh di kamar nomor 27. Dari pengeledahan ditemukan 2 perangkat alat isap sabu (bong), 2 buah pirek kaca, 1 (satu) unit hp merk oppo warna putih,1 (satu) unit hp Nokia, Uang tunai sejumlah Rp 775.000 (Tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda scoopy BH 4039 UR.
Kapolres Kerici, AKBP Dwi Mulyanto,S.I.K, S.H dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan dua pelaku diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
"Kedua pelaku ini diamankan di kamar 27 di salah satu hotel di Sungaipenuh," katanya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com