Ilustrasi.

Polres Sarolangun Bekuk Penadah PETI, Emas Senilai 1,1 Kg Disita

Posted on 2017-06-16 03:44:37 dibaca 2684 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aparat kepolisian berhasil menciduk penampung emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Penangkapan dilakukan, Rabu (14/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, penangkapan dilakukan di Simpang Tiga Pelawan, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

"Para penadah yakni Doris Abadi (31) warga Sumatera Barat, Romi Ade Saputra (21) warga Riau dan Satria Ferry warga Sumatera Barat,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Ditambahkannya, penangkapan bermula informasi dari masyarakat, bahwa ada mobil Avanza mencurigakan dari arah Kecamatan Limun yang akan keluar melalui Simpang Pelawan. Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan penghadangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, petugas mendapati bungkusan plastik bening yang disimpan di balik body, dekat sabuk pengaman. Bungkusan itu diduga berisikan emas hasil PETI dengan berat 1.162, 37 kg.

Dimana, emas padu ada 9 keping dengan berat 507,55 gram, 132,55 gram, 177,73 gram, 86,37 gram, 57,53 gram, 83,96 gram 44,82 gram, 36,99 gram dan 34,87 gram. Selain itu diamankan uang tunai Rp 151 ribu.

Barang bukti lain yang diamankan yakni 1 unit kartu ATM BRI bewarna hijau, 2 unit kartu ATM BNI berwarna hitam, 1 unit kartu ATM BNI berwarna abu-abu, 1 unit buku tabungan BCA, 1 buku tabungan BRI Britama, 1 buah jam dengan merek Alexander Cristie, 1 unit mobil Toyota Avanza B 1115 POH, 1 buah kaca pembesar, 1 buah dompet bertuliskan cahaya mutiara, nota bukti transfer dan lainnya.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui emas tersebut hasil PETI yang dibeli dari pelaku PETI di Limun," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com