Ketua Kloter 21 saat menyaksikan pemotongan hewan sebagai pemabayaran Dam bagi JCH Kloter 21.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebagian jamaah calon haji (JCH) asal Jambi yang sudah berada di Makkah kini melakukan ziarah dan mulai melakukan pembayaran dam atau denda pelanggaran saat melaksanakan ibadah haji.
Hal ini diakui Ketua Kloter 21 EHA Jambi, Ambok Fera Afrizal bahwa sebagian JCH ziarah ke tempat bersejarah. Sedangkan sebagian lainnya ke tempat pemotongan hewan untuk membayar Dam.
“Untuk bayar Dam ada perwakilan saja. Untuk yang sepuh tetap tinggal di hotel dan diawasi tim medis. Sedangkan yang lainnya ziarah tempat bersejarah di Makkah,†aku Ambok saat dihubungi lewat WA kemarin.
Dikatakan Ambok,pembayaran Dam sendiri ada yang mengelolanya dan ada juga lewat KBIH. Pihaknya hanya memberikan pengarahan terkait pembayaran Dam. “Karena kita Haji Tamattuk maka harus bayar Dam,†jelasnya.
Sedangkan pengertian Dam dari segi bahasa ialah darah, yakni menyembelih hewan ternak dengan ketentuan yang telah ditetapkan yakni melanggar pantang larang dalam ihram, meninggalkan perkara-perkara yang wajib dalam ibadah haji atau umrah, mengerjakan Haji Tamattu atau Haji Qiran, menurut syarat-syaratnya.
Selain itu, berlaku ihsar bagi orang yang berniat ihram, melanggar nazar semasa mengerjakan haji, luput wuquf di Arafah, meninggalkan Tawaf Wada, maka dam sebagai gantian.
Jenis-jenis dam adalah Dam Hadyu, diwajibkan bagi mereka yang melaksanakan haji Tamattu atau haji Qiran. Jika tidak mampu membeli binatang hadyu, maka wajib melaksanakan puasa selama 10 hari.
Tiga hari dilakukan pada masa haji dan yang tujuh hari dilakukan setelah kembali ke kampung halaman.
Dam Fidyah (tebusan), yakni dam yang diwajibkan atas orang yang sedang dalam ihram, lalu mencukur rambutnya karena sakit atau sesuatu yang mengganggu kepalanya, seperti kutu dan lain sebagainya berdasarkan pada firman Allah.
Sementara itu sebagian JCH juga diantar mengunjungi lokasi-lokasi bersejarah di Mekah seperti Jabal Tsur, Jabal Rahmah, Jabal Nur dan beberapa tempat lainnya. (kta)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com