Padahal agenda pemgbilan keputusan ranperda APBD ini dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Â
Wakil ketua DPRD Zoerman selaku pimpinan sidang kembali mensekor Sidang Paripurna selama 10 menit. Setelah sebelumnya telah menskor sidang selam 10 menit.
Â
"Sidang kembali di skor selam 10 menit," katanya setelah itu mengetuk palu.
Â
Pantauan dilapangan sidang paripurna sudah di sekor 2 kali selama 10 menit. Berdasarkan informasi anggota DPRD Provinsi Jambi yang hadir sebanyak 29 orang.
Â
Untuk diketahui jumlah anggota DPRD Provinsi Jambi sebanyak 55 orang dan untuk mencapai kuorum paling tidak hadir minimal sebanyak 35 orang. (Nur)
Â