Bawa Dua Paket Sabu, ABK Kapal Ditangkap.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Personel Marnit Nipah Panjang Ditpolair Polda Jambi, meringkus seorang ABK KM Sinar Abadi 8. Dia adalah Mustapa. Dia diamankan karena membawa 2 paket sabu.
Penangkalan ini dilakukakn tadi pagi (28/9) sekitar pukul 06.00. Penangkapan ini saat dilakukan saat patroli di Perairan Nipah Panjang.
"Saat pemeriksaan, seorang ABK Kapal membuang kotak rokok. Isinya sabu," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Kamis siang.
Saat ini, kata Dia, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses lanjut. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com