JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seorang Ibu rumah Tangga (IRT) asal Aceh diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Dia adalah Rini Agustiani (34) warga Dusun Semayang Desa Bintang Bener, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Â
Penangkan dilakukan 27 September 2017 sekitar pukul 17.00 WIB di Terminal Bus Pulau VII Desa Langling, Merangin.
Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, mengatakan, Rini membawa sabu dari Aceh seberat 202,75 gram.
Â
“Dia merupakan kurir untuk membawa sabu ke Jambi,†ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe didampingi Aksatresnarkoba Kompol Eko Hernianto Saputro.(pds)