Karcis resmi retribusi.

Ini Dia Nama-nama Pegawai Dishub Kota Jambi yang Tertangkap Pungli

Posted on 2017-10-03 13:51:59 dibaca 3344 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi, meringkus 7 anggota piket pos tempat Pemungutan Retribusi Dishub Kota Jambi. 

Mereka diduga melakukan Pungutan Liar di Pos yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat tersebut, Senin (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, saat ini para pelaku diamankan di Polda Jambi. "Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (3/10). 

7 petugas Retribusi yang diamankan tersebut yakni SD, FS, MR, BI, HV, SW dan RN.

Barang bukti diamankan yakni uang Rp465 ribu, karcis retribusi terminal untuk angkutan barang JBB di bawah 2 ton, karcis 2 - 7 ton, karcis 7 - 14 ton, karcis diatas 14 ton, buku mutasi rekap penjualan karcis dan buku catatan data-data mobil yang melintasi pos Tempat Pemungutan Retribusi. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com