JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi, meringkus 7 anggota piket pos tempat Pemungutan Retribusi Dishub Kota Jambi.Â
Mereka diduga melakukan Pungutan Liar di Pos yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat tersebut, Senin (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB.Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, saat ini para pelaku diamankan di Polda Jambi. "Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (3/10).Â
7 petugas Retribusi yang diamankan tersebut yakni SD, FS, MR, BI, HV, SW dan RN.
Barang bukti diamankan yakni uang Rp465 ribu, karcis retribusi terminal untuk angkutan barang JBB di bawah 2 ton, karcis 2 - 7 ton, karcis 7 - 14 ton, karcis diatas 14 ton, buku mutasi rekap penjualan karcis dan buku catatan data-data mobil yang melintasi pos Tempat Pemungutan Retribusi. (pds)