Apriandi (26), warga RT 07 Desa Tebing Tinggi, menunjukkan narkoba yang disimpannya dalam kotak rokok.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Berbagai cara dilakukan para pelaku penyalahgunaan narkotika untuk mengelabui polisi. Di Batanghari, seorang buruh menyimpan narkotika di dalam kotak rokok.
Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal melalui Kasubag Humas, IPTU Supradono membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini pelaku masih diperiksa intensif.
"Tersangka bernama Apriandi alias Andi Bin Bunjani (26), warga RT 07 Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari," kata IPTU Supradono, Selasa (3/10).
Supradono menjelaskan, tersangka ditangkap Senin (2/10) sekitar pukul 19.15 WIB. Tersangka yang merupakan seorang buruh ini dibekuk di RT 04 Desa Tebing Tinggi, Dusun Dua, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Barang bukti diamankan 1 paket narkoba jenis sabu.
“Barang bukti satu paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok," terang Supradono. (rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com