Ilustrasi.

Wah! Honda CBR Hanya Dijual 3 Juta Rupiah

Posted on 2017-10-06 11:39:13 dibaca 1758 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan anggota Polsek Sungai Bahar. Ketiganya berinisial BS (25), AS (23) dan FJ (21). Mereka merupakan warga Kabupaten Muarojambi. 

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Kata Dia, tersangka ditangkap Selasa (3/10) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Klinik Hidayah.

"Sekarang para tersangka sudah diamankan di Polsek Sungai Bahar," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi. 

Menurutnya, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban AA (16) dengan nomor Laporan B/22/IX/2017/ Polsek Sungai Bahar, 16 September 2017. 

Tersangka mencuri motor Honda CBR milik korban sekitar pukul 06.30 WIB di rumah kos jalur 2 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

Para pelaku beraksi saat korban tertidur di kos tersebut. Dimana, motor korban yang berada di luar kos dibawa kabur para tersangka. Saat itu keadaan memang lagi sepi. 

Hasil pemeriksaan, tersangka FJ adalah penadah barang curanmor. Dia membeli motor Honda CBR dari BS dan AS senilai Rp3 juta. 

"Kasus ini masih dikembangkan. Apakah ada TKP lainnya tempat tersangka beraksi atau tidak," tandasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com